Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Pengujian Kayu Bulat  (GANISPH PKB) Angkatan 4

Pada Tanggal 08-12 Desember 2024, PT. Semesta Himba Borneo melaksanakan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi GANISPH Pengujian Kayu di Semesta Training Center, Samarinda. Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan peserta berjumlah 10 orang yang terdiri dari PT. Karyanti Indah Jaya, PT. Bina Insan Sukses Mandiri, Inhutani I, PT. Santan Borneo Abadi, PT. Permata Borneo Abadi Senyiur, PT. Inovasi Ultima Jaya Pradipta.

Pada bimbingan teknis peserta mendapatkan materi yang sesuai dengan kompetensi GANISPH Pengujian Kayu Bulat,yaitu; (i) menerapkan keselamatan kerja; (ii) Melakukan komunikasi efektif; (iii) Menetapkan nama jenis kayu; (iv) menetapkan sortimen kayu bundar; (v) menetapkan isi (volume) kayu bundar besar dan sedang; (vi) Menetapkan isi (volume) kayu bundar kecil; (vii) menetapkan mutu penampilan kayu bundar; (viii) melaksanakan penata usahaan hasil hutan (PUHH) kayu bundar.

Materi Bimbingan Teknis di sampaikan langsung oleh Widyaswara dan Fasilitator yang berasal dari Balai Pelatihan LHK Samarinda. Baik di dalam kelas maupun pada saat praktik lapangan, peserta menunjukkan antusiasme dan semangat belajar yang luas biasa. Peserta terlibat aktif dalam diskusi, pengukuran lapangan, dan perhitungan hasil. Praktik lapangan dilakukan di Workshop Kayu Bulat Semesta Training Center, Samarinda.

Pada tanggal 12 Desember 2024, dilaksanakan Uji Kompetensi GANISPH Pengujian Kayu Bulat yang di fasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Binamutu Lingkungan Kehutanan. Seluruh peserta bimbingan teknis dinyatakan lulus dan kompeten sebagai GANISPH Pengujian Kayu Bulat.

Dengan selesainya bimbingan teknis dan uji kompetensi ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai GANISPH Pengujian Kayu Bulat. Dengan memiliki kompetensi yang mumpuni, para GANISPH dapat memastikan bahwa kayu yang beredar di pasaran memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual produk kayu Indonesia dan juga dapat menjaga kelestarian hutan.