Menyusun perencanaan hutan yang terarah,
berbasis data akurat, serta responsif terhadap dinamika kebijakan dan
perkembangan teknologi merupakan tantangan tersendiri dalam sektor kehutanan.
Hal tersebut menuntut kehadiran tenaga teknis yang tidak hanya memahami konsep,
tetapi juga terampil di lapangan serta mampu menyusun strategi secara
komprehensif. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Semesta Himba Borneo mengadakan
Pelatihan dan Uji Kompetensi GANISPH Perencanaan Hutan pada 30 Januari-6
Februari 2026 di Samarinda. Program ini diikuti oleh empat peserta dari
berbagai lini pekerjaan kehutanan, mulai dari staff perencanaan hutan, hingga
personel lapangan yang terlibat langsung dalam penyusunan dokumen RKUPHHK.
Keberagaman latar belakang peserta memperkaya proses diskusi dan praktik selama
kegiatan berlangsung.

Selama delapan hari pelaksanaan, pembelajaran
dirancang interaktif dan aplikatif. Peserta tidak hanya menerima materi secara
klasikal, tetapi juga terlibat dalam simulasi penyusunan dokumen perencanaan
berbasis data spasial dan hasil inventarisasi tegakan. Adapun cakupan materi
meliputi menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mengorganisasikan
pekerjaan, melakukan komunikasi efektif, menerapkan teknologi informasi, menyusun
rencana kerja inventarisasi tegakan hutan, melaksanakan inventarisasi tegakan hutan,
menyusun laporan hasil inventarisasi tegakan hutan, menyusun rencana kerja usaha
pemanfaatan hutan, dan menyusun rencana kerja tahunan pemanfaatan hutan. Proses pembelajaran didampingi oleh pemateri
yang berpengalaman di bidangnya. Dengan menggunakan data aktual dan studi kasus
yang mencerminkan kondisi di lapangan, peserta dilatih untuk menganalisis
permasalahan serta menyusun solusi yang sesuai dengan ketentuan dan standar
teknis yang berlaku.


Sebagai tahapan akhir, seluruh peserta mengikuti
Uji Kompetensi GANISPH Perencanaan Hutan. Ujian ini dirancang untuk mengukur
kemampuan dalam menyusun dokumen perencanaan kehutanan secara sistematis dan
sesuai regulasi. Aspek yang dinilai mencakup pemahaman prosedur, ketepatan
penggunaan perangkat perencanaan, baik manual maupun digital, serta kemampuan
menyajikan laporan sesuai format resmi. Kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perencana hutan memiliki
kapasitas yang terstandar dan terverifikasi. Dengan kompetensi yang kuat,
diharapkan praktik pengelolaan hutan dapat berjalan secara profesional,
transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Peningkatan kapasitas tenaga
teknis di bidang perencanaan hutan diharapkan mampu mendorong proses
penyusunan, evaluasi, hingga implementasi rencana pengelolaan hutan menjadi
lebih efektif, berbasis data, serta sejalan dengan prinsip kelestarian sumber
daya hutan.
