Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Skema Pengukuran dan Perpetaan serta Skema Pemanenan Hutan

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehutanan merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus menjawab kebutuhan sektor kehutanan yang semakin profesional. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Semesta Himba Borneo menyelenggarakan Uji Kompetensi GANISPH Pengukuran dan Perpetaan Hutan serta GANISPH Pemanenan Hutan pada 28 April 2026 di SHB Office, Samarinda. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi tenaga teknis kehutanan agar memiliki kemampuan yang terstandar, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan kesiapan peserta dalam menghadapi tuntutan kerja lapangan yang semakin kompleks melalui proses asesmen berbasis standar profesi.

Pada kompetensi GANISPH Pengukuran dan Perpetaan Hutan, peserta menjalani asesmen yang mencakup penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), komunikasi efektif, penyusunan rencana kerja pengukuran dan perpetaan hutan, pelaksanaan pengukuran dan perpetaan hutan, serta penyusunan laporan hasil pengukuran dan perpetaan hutan secara sistematis. Sementara pada kompetensi GANISPH Pemanenan Hutan, peserta diuji dalam perencanaan pemanenan hasil hutan kayu, pengawasan kegiatan penebangan pohon, penerapan K3, komunikasi efektif, penyusunan rancangan pembukaan wilayah hutan, pengorganisasian pekerjaan, pengendalian pelaksanaan pembukaan wilayah hutan, hingga pengawasan pelaksanaan penyaradan kayu bundar. Seluruh rangkaian asesmen dilaksanakan secara terstruktur dengan pendampingan asesor kompeten guna memastikan peserta memenuhi standar profesional yang dibutuhkan dalam sektor kehutanan. 

Melalui uji kompetensi ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, pengakuan profesional, serta kesiapan kerja dalam mendukung tata kelola kehutanan yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada sertifikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia kehutanan yang adaptif terhadap kebutuhan industri, perkembangan regulasi, dan prinsip pengelolaan hutan lestari.